Kisah Lengkap Polisi Tembak Polisi di Lampung, dari Dendam Pribadi hingga Dicopotnya Kapolsek Way Pengubuan

- 7 September 2022, 23:47 WIB
Ilustrasi kasus penembakan Brigadir J yang menyeret Bharada E jadi tersangka
Ilustrasi kasus penembakan Brigadir J yang menyeret Bharada E jadi tersangka /Pexels/Karolina Grabowska/

KARANGANYARNEWS - Kasus polisi menembak sesama anggota polisi kembali terjadi, kali ini terjadi di Lampung Tengah pada Minggu 4 September 2022 malam lalu. Peristiwa ini menyebabkan seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah Aipda Ahmad Karnaen meninggal seketika.

Aipda Ahmad meninggal di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Tubuh Aipda Ahmad tersungkur setelah peluru yang dilepaskan Aipda Rudi Suryanto dari pistolnya bersarang di tubuhnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aipda Ahmad merulakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, sedangkan Aipda Rudi Suryanto sendiri merupakan seorang Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Baca Juga: Ini Foto Jenazah Brigadir J Setelah Penembakan Temuan Komnas HAM

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya, Senin, membenarkan peristiwa tersebut.

"Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong," kata Doffie.

Ia mengatakan bahwa setelah melakukan penembakan, pelaku menelpon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.

"Pelaku menelepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban," ujar Doffie.

Baca Juga: Rincian Lengkap Peranan 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Joshua

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah