KARANGANYARNEWS - Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang sehari sebelumnya diamankan dalam insiden di desanya dibebaskan, Rabu (9/2/2022).
Mereka dibekali sembako dan diantar pulang pihak kepolisian menggunakan bus dari Polres Purworejo.
Sebelumnya, penangkapan terhadap mereka buntut dari penolakan tambang batu andesit di desa mereka untuk material pembangunan bendungan Bener.
Baca Juga: Polri Sebut Tak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
“Semua dalam kondisi sehat. Tidak ada tndak kekerasan dari polisi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy.
Iqbal mengungkapkan warga yang sempat ditangkap tersebut hanya didata, dan dimintai keterangan. Dia meminta agar warga tidak mudah diadu domba oleh pihak luar.
Dia menambahkan kegiatan pengukuran lahan untuk tambang batu andesit terkait proyek Bendungan Bener tetap dilanjutkan hingga Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Kapolda Bebaskan 64 Warga Wadas Hari Ini, Polisi Tidak Pernah Mengepung Masjid
Sebelumnya, banyak LSM dan ormas yang mendesak Gubernur Ganjar dan Kapolda Jateng membebaskan warga Desa Wadas.