Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, 25 Polisi Diduga Menghambat Pengusutan

- 4 Agustus 2022, 20:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya Sabtu, 21 Agustus 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam kunjungan kerjanya Sabtu, 21 Agustus 2021 /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS - Ada 25 polisi yang disinyalir menghambat proses pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Joshua yang disebut janggal. Mereka telah diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Beberapa hal yang diduga menghambat pengusutan kasus meninggalnya Brigadir Joshua saat baku tembak antar polisi tersebut adalah ketidak profesionalan 25 personel polisi tersebut dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Kabar pemeriksaan terhadap keduapuluh lima polisi yang diduga menghambat pengusutan meninggalnya Brigadir Joshua tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Pernyataan Lengkap Polri  

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri.

Di samping mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi tersebut juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Wilayah Pekanbaru, Riau, dan Sekitarnya

Sigit kembali menuturkan, proses pemeriksaan terus dilakukan. Meski begitu, Kapolri belum menjelaskan detail siapa saja 25 anggota Polri tersebut.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x