Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Diambil Alih Bareskrim

- 31 Juli 2022, 23:15 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Joshua ke istri Ferdy Sambo diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Pengambilalihan kasus Brigadir Joshua dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri tersebut karena alasan efisiensi penanganan dalam manajemen sidiknya.

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," ujar Dedi dikonfirmasi soal pengambilalihan kasus dugaan pelecehan dan penodongan Brigadir Joshua dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Sekadar kilas balik, ada tiga laporan polisi terkait Brigadir Joshua atau Brigadir J yang ditangani oleh Polri. Dua laporan, yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Begini Proses hingga Hasil Autopsi Brigadir Joshua, Ada Kendala yang Dihadapi Tim Forensik

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022. Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat, 29 Juli 2022.

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," kata Dedi sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x