Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat, Pelaku Lebih dari Dua Orang

- 30 Juli 2022, 12:15 WIB
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Antara/

KARANGANYARNEWS – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo mulai terungkap.

Pihak keluarga Brigadir J yang ikut dalam proses autopsi ulang memberikan bocoran kematian Brigadir J akibat tembakan dari jarak dekat, bukan dalam baku tembak.

Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kesimpulan itu setelah melihat banyaknya luka tembakan di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Begini Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak

“Ini sudah saya konfirmasi, bukan lagi dugaan. Ini hasil konfirmasi ke pihak keluarga yang ditugaskan mengawasi proses autopsi. Begitu selesai autopsi langsung saya kejar informasi itu,”  kata Kamaruddin, Kamis, 28 Juli 2022.

Sementara itu akun Instagram @infokomando.official yang dikutip dari seputartangsel.pikiran-rakyat.com juga menegaskan hal yang sama.

“Polisi sebut Brigadir J tewas akibat baku tembak, hasil autopsi ulang menunjukkan Yoshua ditembak dari jarak dekat,” tulis akun @infokomando.official, Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan, Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi

“Semua tembakan lurus menembus tubuh yang menandakan penembakan dari jarak dekat,” tambah akun @infokomando.official.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x