Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat, Pelaku Lebih dari Dua Orang

- 30 Juli 2022, 12:15 WIB
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Antara/

Diketahui proses autopsi yang dipimpin tim forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) juga diikuti perwakilan keluarga yang juga tenaga medis.

Hasil resmi autopsi ulang Brigadir J sendiri masih akan diumumkan antara 4-8 minggu setelah autopsi.

Baca Juga: Titik-titik Luka di Tubuh Brigadir J Menurut Keterangan Kuasa Hukum Keluarganya

Kamaruddin Simanjutak kemudian mengungkapkan secara detil mengenai indikasi luka tembak dari jarak dekat di tubuh Brigadir J.

“Lubang itu ada di belakang kepala tembus ke hidung, leher tembus ke bibir, ada juga di leher, di dada, dan di tangan. Semua tembakan lurus menembus tubuh yang menandakan penembakan dari jarak dekat,” ungkapnya.

Fakta tersebut, lanjut Kamaruddin Sianjutak, jelas membantah pernyataan Karo Penmas  Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, yang menyatakan luka di tbuh Brigadir J akibat terlibat baku tembak.

Baca Juga: Begini Percakapan Terakhir Brigadir J dengan Keluarga sebelum Baku Tembak

Sebab, kata Kamruddin, peluru yang ditembak dari jarak 3-5 meter tidak akan menembus tubuh, tapi akan bersarang di tubuh koban.

“Kenapa peluru bisa tembus (depan-belakang), karena dicolok (ditempelkan) senjata ke tubuh. Penembakan korban dari belakang dicolok, di leher juga dicolok. Semua tembakan lurus, hanya satu yang sedikit miring,” ujar Kamaruddin Sianjutak.

Kamaruddin menambahkan selain luka tembak, ada beberapa luka penyiksaan di tubuh Brigadir J. Luka tersebut mrupakan indikasi Brigadir J mendapat penyiksaan sebelum kematiannya.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah