KARANGANYARNEWS – Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Polisi bintang dua itu kini bertugas sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayan Markas atau Yanma.
Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas, mulai dari pelayanan angkutan, perumahan, dan pengawalan protokoler.
Bagian ini juga menangani penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri, termasuk urusan kebersihan hingga pintu masuk markas.
Irjen Pol Ferdy Sambo sarpakan salah satu dari polisi yang dimutasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Selain Ferdy Sambo, terdapat tujuh bekas bawahannya di Divisi Propam yang menjalani mutasi dalam rangka pemeriksaan.
Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria.
Baca Juga: Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, 25 Polisi Diduga Menghambat Pengusutan
Kemudian Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin. Termasuk, Irjen Ferdy Sambo. Semuanya mutasi ke bagian Yanma.