Ferdy Sambo yang saat itu masih berpangkat AKBP ikut andil dalam penangkapan dalang dari aksi bom Aman Abdurrahman.
Selanjutnya saat menjabat Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Sambo berhasil mengungkap kasus racun sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Ferdy Sambo sukses membawa Jessica Kumala Wongso ke pengadilan yang akhirnya divonis 20 tahun penjara.
Deretan kasus besar lain yag berhasil diungkap Ferdy Sambo adalah kebakaran Kejaksaan Agung, kasus perdangan manusia, dan kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Dalam kasus Djoko Tjandra, Ferdy Sambo mengantarkan dua rekannya, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke penjara.***