KARANGANYARNEWS – Barang bukti berupa handphone dan pakaian milik Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua, ada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan. Kabar keberadaan barang tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Pernyataan Dedi itu guna menjawab sejumlah kritik atas keberadaan barang bukti ponsel dan pakaian yang sempat ditanyakan pihak kuasa hukum Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu. Kamaruddin, disebut merasa ada yang ditutupi.
"Sudah ada di Laboratorium Forensik Polri," kata Dedi, Rabu 3 Agustus 2022 menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan atau update kasus meninggalnya Brigadir Joshua dalam baku tembak yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci
Lebih lanjut Dedi menegaskan, seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan. Termasuk dengan gawai atau handphone serta pakaian Brigadir Joshua.
"Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkas Dedi.
Seperti diketahui, kasus baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Joshua ini menyita perhatian banyak pihak. Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa. Hal tersebut disampaikan kepada orangtua Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," kata Mahfud MD saat menerima orangtua Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu 3 Agustus 2022.
Baca Juga: Update Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua, Ini Bukti Tambahan yang Ditemukan Komnas HAM