Gara-gara Dipamerkan di IG, Jam Tangan Mewah Indra Kenz Diusut Polisi

- 11 Maret 2022, 11:39 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /Instagram

KARANGANYARNEWS - Jam tangan mewah harga Rp 7 miliar milik Indra Kenz saat ini tengah diusut Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri. 

Pengusutan jam tangan tersangka kasus penipuan investasi Binomo itu untuk menguak, apakah barang seharga Rp 7 miliar itu merupakan bagian dari aset Indra Kenz atau hanya pinjam dan untuk pamer semata.

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam saja," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis 10 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Begini Momen Saat Kiky Saputri Roasting Doni Salmanan dan Indra Kenz

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, jika jam tangan mewah yang kerap digunakan Indra Kenz itu merupakan miliknya sendiri dan terbukti berasal dari tindak pidana kejahatan maka bisa berpotensi untuk disita.

"Itu yang jadi aset IK akan disita," terang Whisnu sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Gara-gara Pamer

Adapun pengusutan itu tengah dilakukan lantaran Indra Kenz melalui akun instagram pribadinya pernah pamer jam tangan mewah yang disebut seharga Rp7 miliar. 

Baca Juga: Ada 9 JPU yang Ditunjuk Kawal Kasus Binomo Indra Kenz

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah