Tiga Jenderal Polisi dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Jadi Tersangka Baru?

- 9 Agustus 2022, 13:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri. /Antara/Laily Rahmawaty/

KARANGAYARNEWS - Kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua mulai menuju titik terang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore.

Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, ajudan dan sopir Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

Baca Juga: Detik-detik Pengungkapan Tersangka Baru di Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua

“Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K),” kata Menko Polhukam Mahfud Md.

Bharada E disangkakan pasal pembunuhan dan penyertaan, Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56.

Sedangkan Brigadir Ricky diancam pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP. Terhadap K belum diketahui pasal yang disangkakan.

Baca Juga: Setelah Pengakuan Bharada E, Ini Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E sebelumnya memuat pengakuan megejutkan bahwa insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J hanya rekayasa.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x