KARANGANYARNEWS - Bharada E mengungkap fakta baru terkait kematian tewasnya Brigadir J. Pengakuan Bharada E mementahkan kronologi versi polisi.
Pertama, tidak ada baku tembak antara dirinya dan Brigdir J. Dengan kata lain, cerita baku tembak yang selama ini beredar hanya rekayasa.
Kedua, Bharada E mengaku menembak Brigadir J karena diperintah atasan. Saat melakukan tindakan itu, Bharada E mengaku tertekan karena harus menjalankan skenario dari atasannya.
Baca Juga: Bharada E Tembak Brigadir J Karena Perintah Atasan, Siapa Dia?
Setelah memberi pengakuan dan fajta baru, Bharada E mengajukan diri menjadi justice collabolator untuk mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengakuan Bharada E ini menjadi fakta baru yang mementahkan semua keterangan polisi di awal kasus teasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo.
Apa yang disampaikan Bharada E berbeda dengan keterangan dari polisi di awal penyelidikan. Banyak keterangan polisi yang tidak sesuai dengan pengakuan Bharada E.
Baca Juga: Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J Hanya Rekayasa, Brigadir Ricky Tersangka Pembunuhan Berencana
Diketahui, kasus kematian Brigadir J sejak awal dinilai sejumlah kalangan memiliki banyak kejanggalan.