KARANGANYARNEWS – Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Bharada E membuat pengakuan mengejutkan, dan polisi menetapkan tersangka baru.
Brigadir Ricky, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kepada kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J hanya rekayasa.
Baca Juga: Beda dengan Kronologi Awal, Begini Fakta-fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J
Tersangka Bharada E mengaku menembak Brigadir J sampai tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas perintah atasan.
Pengakuan Bharada E itu disampaikan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.“Yang terjadi, dia diperintah oleh atasannya,” kata Deolipa.
Namun, Deolipa tidak menjelaskan siapa atasan yang memerintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Begini Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Komnas HAM
Menurut Deolipa, Bharada E membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan karena berada dalam tekanan yang luar biasa.