Dia menghalang-halangi adik Brigadir J, Bripa LL, untuk melihat jenazah kakaknya. Beny Ali disebut-sebut memanggil Bripda LL datang ke RS Polri saat proses autopsi pertama jenazah Brigadir J.
Bripda LL diminta menandatangani surat yang tidak jelas isinya, tanpa melihat jasad kakaknya.
Belakangan Bripda LL mengetahui surat tersebut merupakan surat persetujuan keluarga terkait autopsi. Namun, saat surat ditandantangani ternyata autopsi sudah dilakukan. ***