Tiga Jenderal Polisi dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Jadi Tersangka Baru?

- 9 Agustus 2022, 13:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri. /Antara/Laily Rahmawaty/

Tersangka Bharada E mengaku menembak Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas perintah atasan. Pengakuan Bharada E itu disampaikan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Namun, Deolipa tidak menjelaskan siapa atasan yang memerintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Tembak Brigadir J Karena Perintah Atasan, Siapa Dia?

Menurut Deolipa, Bharada E membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan karena berada dalam tekanan yang luar biasa.

Baharada E ditekan agar mengikuti mengikuti skenario yang sudah dibuat atasannya. Dalam kondisi seperti itu, Bharada E idak berani mengungkapkan kebenaran.

Sementara kepada kuasa hukum Muhammad Boerhanuddin, Bharada E mengungkapkan penembakan terhadap Brigadir J bukan dipicu pelecehan.

Baca Juga: Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J Hanya Rekayasa, Brigadir Ricky Tersangka Pembunuhan Berencana

Pembunuhan tersebut, kata Muhammad Boerhanuddin, ada kaitannya dengan kejadian di Magelang sebelum rombongan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya tiba di Jakarta.

“Tidak ada pelecehan kata Bharada E. Ada kejadian di Magelang,” jelas Muhammad Boerhanuddin tanpa menjelaskan kejadian yang dimaksud.

Bharada E, lanjut kuasa hukumnya, menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J. Bharada E juga mengaku diperintah atasannya untuk menembak pertama kali Brigadir J.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x