KARANGANYARNEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita aset Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Salah satunya adalah mobil listrik Tesla Model 3 dan Ferrari tipe California keluaran tahun 2012. Dikutip di laman mobil123.com, kedua harga mobil itu masing-masing sekitar Rp1,3 miliar dan Rp 3,26 miliar.
Indra Kenz diketahui mengoleksi sejumlah mobil mewah. Selain Tesla Model 3 dan Ferrari tipe California, dia juga memiliki Rolls-Royce dan Lamborghini Huracan
Baca Juga: Kasus Binomo, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi
Rencana penyitaan tersbet disampaikan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu ketetapan dari pengadilan.
Dikutip dari Antara, Whisnu mengatakan langkah itu dilakukan menyusul dugaan kasus penipuan investasi sekaligus investasi bodong aplikasi Binomi yag dilakukan Indra Kenz.
“Akan disita segera aset-aset milik Indra Kenz,” kata Whisnu, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga: 2 Afiliator Terkait Kasus Binomo Indra Kenz Bakal Diperiksa Polisi, Ini Identitasnya
Whisnu menambahkan polisi juga akan melacak aset lain milik Indra Kens yang terdiri tiga rumah. Satu rumah mewah seharga Rp 6 miliar di Deli Serdang, satu rumah di Tangerang, dan satu di Medan senilai Rp 1,7 miliar.