4 Rekening Indra Kenz Diperkirakan Berisi Puluhan Miliar Rupiah

- 1 Maret 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi rekening orang kayaraya
Ilustrasi rekening orang kayaraya /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Empat rekening milik Indra Kesuma atau Indra Kenz telah diblokir penyidik Bareskrim Polri. Diperkirakan empat rekening tersebut berisi puluhan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pemblokiran itu dilakukan guna mengusut aset Indra Kenz terkait kasus penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.

"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir itu ada 4 rekening yang kami blokir," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada para awak media, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Begini Penjelasan Penyidik

Namun, Whisnu masih belum bisa menentukan total nilai yang ada di dalam rekening tersebut meskipun sudah dilakukan pemblokiran. 

Hanya, menurut Whisnu, keempat rekening milik Indra Kenz tersebut diperkirakan berisi saldo puluhan miliar rupiah.

"Uangnya ada di situ puluhan miliar, kita tidak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekatnya, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti kena," jelas Whisnu sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Baca Juga: Profil dan Foto-foto Aduhai Vanessa Khong, Tunangan Indra Kenz yang Cantik Moblong moblong

Sekadar kilas balik, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah