Beda Penetapan Idul Fitri 2023, Haedar Nashir: Ini Ijtihad Muhammadiyah

- 18 April 2023, 03:05 WIB
Haedar Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Haedar Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah /muhammadiyah.or.id/

KARANGANYARNEWS - Penetapan hari raya Idul Fitri 1444H atau Lebaran 2023 merupakan ijtihadiyah, ranah hukum yang perlu dihormati semua pihak. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta kepada masyarakat Indonesia untuk berlapang dada terkait putusan yang telah ditetapkan perseikatan atau organisasinya.

 

“Jangan juga dijadikan sumber yang membuat kita umat Islam dan warga bangsa lalu retak, karena ini menyangkut ijtihad yang menjadi bagian denyut nadi perjuangan perjalanan sejarah Umat Islam yang satu sama lain saling paham, menghormati dan saling menghargai,” terang Haedar Nashir.

Sebagaimana diketahui, perserikatan Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri atau 1 Syawwal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023. Metode penetapan kriteria hilal yang dilakukan Muhammadiyah tersebut, sangat memungkinkan berbeda dengan keputusan pemerintah Indonesia.

 Baca Juga: 8 Alasan, Kenapa Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023?

Jika Kementerian Agama sepakat dengan kriteria MABIMS, maka Muhammadiyah menetapkan metode hisab hakiki wujudl hilal. Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari artikel Universita Muhammadiyah Kotabumi,  kriteria dengan metode ini telah terjadi ijtimak (konjungsi).

Terjadi Perbedaan

 

Dijelaskan, pada saat terbenam matahari, bulan belum terbenam dan pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk. Inilah yang menjadikan keberadaan bulan di atas ufuk, saat matahari terbenam.

Hal tersebut, sebagai kriteria mulainya bulan komariah baru merupakan abstraksi dari perintah-perintah rukyat dan penggenapan bulan tiga puluh hari bila hilal tidak terlihat.

 Baca Juga: Beda Pendapat Hari Idul Fitri, Gunoto Saparie: Lebih Bijaklah Mensikapi

Bahkan, dengan metode hisab hakiki wujudl hilal dapat menetapkan tanggal satu momen penting lainnya dalam Islam, yakni 1 Zulhijjah. Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Zulhijjah, jatuh pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023.

Berbeda dengan metode kriteria baru MABIMS yang selama ini dilakukan Kementerian Agama. Kriteria MABIMS maksudnya adalah wujudl hilal,  berdasarkan kriteria kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Penetapan wujudl hilal kriteria baru MABIMS, berdasarkan imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapaian ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

BRIN Menjawab

 

Sementara menurut penjelasan Peneliti Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, perbedaan ini ada beberapa faktor. Dia mengatakan, perbedaannya hanya wujud dan masalah kriteria dari posisi hilal bulan.

 Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Syariat Taraweh Secepat Valentino Rossi di Arena Balapan

Jika pada waktu Maghrib pada 20 April 2023, posisi hilal bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS, maka wajar terjadi perbedaan. Hal ini,  menurutnya disebabkan karena pada saat maghrib 20 April 2023.

"Ada potensi di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS,” jelasnya sebagaiman dilansir dari brin.go.id. Thomas juga menjelaskan, masing-masing metode antara kriteria MABIMS dan versi wujudl hilal.

“Namun demikian, di sisi lain sudah memenuhi kriteria wujudl hilal. Jadi, ada potensi perbedaan, yaitu versi 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat maka 1 Syawal 1444 pada Sabtu 22 April 2023, sedangkan versi wujudl hilal, 1 Syawal 1444 pada Jumat 21 April 2023,” terangnya.

 Baca Juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke-28, Rabu 19 April 2023: Memohon Disempurnakan Hidupnya

Thomas mengatakan, perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Zulhijjah akan terus berulang jika tidak ada otoritas tunggal. Jika terdapat otoritas tunggal, maka kriteria awal bulan atau penanggalan kalender Hijriyah akan terwujud sesuai kesepakatan bersama.

“Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggalnya yang dapat diikuti bersama," ujarnya. Dengan kondisi saat ini, kata Thomas, otoritas tunggal dapat dibentuk di tingkatan nasional ataupun regional.

"Sedangkan kondisi saat ini, otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional," katanya. Ia menjelaskan, penetapan awal bulan Hijriyah mangacu pada batas wilayah hukum, sesuai batas kedaulatan negara. Dengan begitu, kriteria dapat diupayakan untuk kesepekatan bersama.

 Baca Juga: Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-27: Raih Pahala Setinggi menolong setiap Umat Islam

"Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum (wilayatul hukmi) sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama,” kata dia menjelaskan. ***

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x