Muslim Wajib Tahu: 11 Larangan Ibadah Kurban, Dilengkapi Dalilnya

- 28 Juni 2023, 14:31 WIB
11 larangan saat ibadah kurban, umat muslim wajib tahu dan perlu diperhatikan agar ibadahnya dapat benar-benar khidmat
11 larangan saat ibadah kurban, umat muslim wajib tahu dan perlu diperhatikan agar ibadahnya dapat benar-benar khidmat /Ilustrasi/ Pixabay/ mufidpwt/PIXABAY/mufidpwt

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ

Dari penjelasan hadits tersebut sangat jelas bahwa hewan yang telah dikurbankan harus segera dibagikan. Tidak boleh ada sedikit bagian dari tubuh hewan tersebut untuk diperjual belikan, termasuk kulit dari hewan yang telah dikurbankan tersebut.

  1. Beri Upah Penyembelih Hewan Kurban

 

Tidak sedikit orang yang melaksanakan kurban tidak melakukan penyembelihan hewannya sendiri. Hal ini tentu karena adanya beberapa alasan sehingga orang tersebut tidak sanggup melakukan penyembelihan sendiri.

 Baca Juga: Doa Sapu Jagad Gus Baha: Singkat, Solusi Solutif Segala Beban Derita Kehidupan

Salah satu cara yang diperbolehkan Islam untuk membantu orang tersebut adalah dengan menyerahkan kepada orang yang ahli dalam penyembelihan. Secara etik, orang yang meminta bantuan pasti akan memberikan imbalan atau upah kepada yang memberi bantuan.

Begitu juga dengan penyembelih yang dimintai bantuan hendaknya diberikan upah yang layak. Dalam pemberian upah ini, Islam juga telah memberikan aturan agar tidak memberikan upah daging kurban kepada penyembelih.

Namun, akan lebih baik jika diberikan upah tersendiri dari uang penyembelih. Berikut hadits mengenai cara pemberian upah terbaik sesuai sunnah Rasulullah SAW:

أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَ

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah