Akar permasalahan ini berawal dari akibat keterlambatan pembayaran dari pemerintah yang ada sampai pada tahun 2019. Hal ini lalu diduga dimanfaatkan oleh para mafia-mafia tanah, mafia perbankan maupun mafia peradilan.
“Kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak kami kembali karena kami bukan pengemplang,” tegas Roy.
Lebih lanjut Roy berharap, kasus ini dapat membuka pengetahuan masyarakat supaya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi karena ada oknum-oknum yang diduga sebagai mafia tanah yang bermain di dalam sistem hukum sehingga merugikan pihak lain.***