Seorang Chef Dihabisi Pembunuh Bayaran, Motifnya Cinta Sejenis, Begini Kronologi Lengkapnya

14 Februari 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Freepik

KARANGANGANYARNEWS – Seorang chef, Fikcy Firlana (23) ditemukan tewas di sekitar TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) 05.30 WIB.

Fikcy tewas bersimbah darah dengan dua luka tusukan di perutnya. Belakangan terungkap tersangka pelakunya adalah pembunuh bayaran yang disewa Leli Mawali alias LM (39).

Dalang pembunuhan nekat menyuruh pelaku menghabisi korban karena cemburu korban berpacaran pasangan lesbinya, Hilda atau HN.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Teman Karip, Fakta Selingkuh Bukan Selingan Membuat Keluarga Utuh

Saat ini, DR, MYL, dan Leli Mawali sudah ditangkap polisi. Ketiganya resmi menjadi tersangka. Sedangkan Hilda diperiksa sebagai saksi.

Dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan kisah cinta sesama jenis atau lesbian melatarbelakangi kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka Leli yang cemburu meminta dua pelaku, DR dan MYL, untuk membunuh Ficky. Keduanya dijanjikan bayaran masing-masing Rp 1 juta, namun bau dibayarkan Rp 500 ribu.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim, Sakit Hati Menolak Dicerai

Zulpan menyampaikan Kamis dini hari Pukul 01.30 WIB, Leli menjemput DR dan MYL dengan mobil di rumahnya masing-masing di kawasan Srenseng dan Cipondoh.

Dari Cipondoh, ketiga tersangka menuju Ulujami sekitar pukul 02.30 WIB.  Mereka sempat menunggu dua jam di sekitar TPU Kober sebelum melakukan aksinya.

Saat korban terlihat melintas dengan sepeda motor, DR dan MYL menghentikan, kemudian menusuk perut korban menggunakan gunting yang sebelumnya disiapkan Leli.

Baca Juga: Misteri Mayat dalam Kardus, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh, Begini Kronologinya

Korban langsung tersungkur. Selanjutnya tersangka DR membawa kabur sepeda motor, dan uang Rp 2 juta milik. Sedangkan MYL kembali ke mobil dan pergi bersama Leli.

Jenazah Ficky pertama kali ditemukan oleh warga setempat. Awalnya tidak ada yang mengenali korban.

Sampai akhirnya Hilda yang merupakan pacar korban melintasi lokasi. Pagi itu, Hilda berniat ke pasar. Begitu mengenali korban, Hilda menjerit-jerit histeris.

Baca Juga: Bikin Konten Pornografi Di Sawah, Pasangan Gay Dibekuk Polres

Dari keterangan Hilda, polisi menangkap DA dan MYL di dua lokasi berbeda. DA dibekuk di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan MYL ditangkap di Tangerang, Banten.

Dari pemeriksaan keduanya, polisi kemudian meringkus Leli Mawali yang kemudian ditetapkan sebagai dalang pembunuhan.

“Motifnya, tersangka LM ini sakit hati kepada korban karena berpacaran dengan HN. Jadi LM ini memiliki kelainan seksual, seorang lesbian. Dia mengaku sudah berhubungan 9 tahun dengan saksi HN,”jelas Zulpan, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Diduga Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Siswa SD yang sudah Dikubur 24 Hari

Selain cemburu, tersangka Leli juga sakit hati kepada korban karena meminjam motornya dan mengembalikannya dalam kondisi rusak, dan tanpa STNK. 

Zulpan mengatakan ketigas tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 4.

“Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas Zulpan.***

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Terkini

Terpopuler