Buka Praktik 5 Tahun, Ingwy Tito Banyu Ternyata Dokter Gadungan

19 Maret 2024, 22:22 WIB
Buka Praktik 5 Tahun, Ingwy Tito Banyu Ternyata Dokter Gadungan /Pixabay/ herbert11timtim

KARANGANYARNEWS - Sungguh-sungguh pintar akting. Penilaian tersebut pantas disematkan untuk seorang pria bernama Sunaryanto yang mengaku-ngaku bernama dokter Ingwy Tito Banyu di Bekasi yang ternyata dokter gadungan.

Dan yang bikin geleng-geleng kepala adalah, dirinya berhasil membohongi warga setempat selama lima tahun lamanya hingga tidak sadar bahwa ia adalah dokter gadungan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus dokter gadungan tersebut terungkap pada Selasa 12 Maret 2024 sore.

Baca Juga: Merinding! Cerita Dokter Forensik Autopsi Mayat, Sering Didatangi Roh

Terkuaknya kasus dokter gadungan ini berawal saat polisi mendapat laporan soal adanya dokter gadungan yang membuka praktek.

"Kemudian petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," kata Twedi Aditya melalui keterangnnya, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut Twedi, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan S pada Jumat 15 Maret 2024.

Baca Juga: Dr Lo Meninggal Dunia, Dokter Dermawan asal Solo yang Tak Pungut Biaya Pasien

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.

"Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Twedi, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, betul pelaku melakukan dokter gadungan.

Baca Juga: Demo Tolak RUU Kesehatan Hari Ini, Dokter dan Nakes Diminta Tak Tinggalkan Pasien

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujarnya.

"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," sambungnya.

Sementara, Klinik Pratama Keluarga Sehat tersebut selama ini berdiri selama lima tahun lamanya sejak 2019 lalu.

Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.

"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan september 2019 sampai dengan sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," tukasnya. ***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler