Bekuk 325 TSK Curanmor, Polda Jateng Amankan Barang Bukti Rp 8 Miliar

- 4 November 2021, 14:25 WIB
Jeep Rubicon hitam yang dicuri sindikat pencurian mobil mewah, setelah kasusnya terungkap Polda Jateng dikembalikan kepada pemiliknya
Jeep Rubicon hitam yang dicuri sindikat pencurian mobil mewah, setelah kasusnya terungkap Polda Jateng dikembalikan kepada pemiliknya /Humas Polda Jateng/

"Mobil itu ditemukan tim Ditreskrimum Polda Jateng lima hari setelah saya laporan ke Polres Sukoharjo. Sangat luar biasa. Secara tegas saya sampaikan kami butuh polisi. Tidak hanya dalam perkara ini tapi juga masalah lainnya. Masyarakat lain saya rasa juga begitu," ungkap Veri.

Senada dengan Very, ucapan saya butuh polisi dan  terima kasih juga disampaikan Aji Firman, warga Kebumen. Motor Vario miliknya yang dicuri pada awal September lalu, akhirnya bisa kembali setelah kasusnya diungkap polisi.

Baca Juga: Resmi, Jokowi Ajukan KSAD Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Terkait kasus ungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon milik Veri, polisi menjelaskan kendaraan mewah itu dicuri sindikat spesialis pencurian mobil mewah yang dikendalikan oleh B, saat ini ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus penipuan dan penggelapan.

"Mobil itu oleh pelaku berinisial R, sudah dipasangi GPS sebelumnya. Pelaku diperintah tersangka B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijanjikan imbalan Rp 50 juta," terang Kombes Djuhandani saat  gelar ekspose hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng.

Dalam press conference yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jateng itu, polisi juga mengembalikan ratusan kendaraan hasil kejahatan pada pemiliknya yang sah.

Baca Juga: Primbon Jawa, Kamis Wage Rintis Waralaba Destinasi Wisata Perairan

Tercatat, 325 tersangka ditangkap dan ratusan barang bukti senilai Rp 8 Milyar berhasil diamankan dalam operasi Sikat Jaran Candi yang digelar mulai tanggal 11-31 Oktober 2021 itu. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah