Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Ini Diciduk Polisi

- 8 November 2021, 23:53 WIB
Polisi berhasil mengamankan petani di Desa Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel), HS (38) setelah diketahui menanam ganja di kebun kopi miliknya. (Foto Ilustrasi: Pixabay)
Polisi berhasil mengamankan petani di Desa Padang Tepung, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel), HS (38) setelah diketahui menanam ganja di kebun kopi miliknya. (Foto Ilustrasi: Pixabay) /

Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021

Saat melakukan penggerebekan di pondok kebunnya, petugas mendapati 56 batang ganja ditanam di kebun, lalu 12 bibit diduga ganja dalam polybag.

Selain itu, terdapat pula satu paket daun ganja kering seberat 6,89 gram.

"Tergiur dengan hasil yang didapat, Hadi kembali menanam ganja sejak September 2021 hingga akhirnya ditangkap petugas," pungkas Kompol Hendri Karoma. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah