Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021
Saat melakukan penggerebekan di pondok kebunnya, petugas mendapati 56 batang ganja ditanam di kebun, lalu 12 bibit diduga ganja dalam polybag.
Selain itu, terdapat pula satu paket daun ganja kering seberat 6,89 gram.
"Tergiur dengan hasil yang didapat, Hadi kembali menanam ganja sejak September 2021 hingga akhirnya ditangkap petugas," pungkas Kompol Hendri Karoma. ***