Penipuan Minyak Goreng Murah, Begini Modusnya

- 23 Februari 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /Pixabay

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 327 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.***

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x