KARANGANYARNEWS – Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan resmi menjadi tersangka kasus investasi bodong binary option Quotex, Selasa (8/3/2022). Saat ini, Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri
Dari hasi pemeriksaan polisi, terungkap saat ini jumlah uang di saldo rekening Doni Salmanan sangat fantastis, yaitu lebih dari Rp500 miliar.
Jumlah uang tersebut terungkap lewat unggahan Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, dia mengunggah laporan saldo rekening Doni Salmanan yang diblokir, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Ada 9 JPU yang Ditunjuk Kawal Kasus Binomo Indra Kenz
Ahmad Sahroni pun menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan yang fantastis tersebut.
“Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS,” tulisnya sambil menyertakan emoticon kaget dan jempol.
Foto yang diunggah oleh Sahroni juga mengungkapkan jumlah kerugian korban investasi bodong Quotex , yaitu sebesar Rp300 miliar.
Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Begini Curhatan Istrinya di Instagram
“Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar,” isi unggahan itu.