KARANGANYARNEWS - Hari ini Doni Salmanan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex. Dalam unggahan di Instagram, Crazy Rich kayaraya asal Bandung ini seolah menghibur dirinya sendiri untuk mengungkapkan isi hatinya.
Doni Salmanan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 10.35 WIB bersama tiga kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus.
Dengan mengenakan kemeja biru, Doni Salmanan PMJtak berbicara banyak kepada para wartawan ketika tiba di lokasi. Doni hanya mempercayakan seluruh proses hukum ke pihak berwajib agar kasus ini bisa selesai secara adil.
Baca Juga: Bukan Binomo, Doni Salmanan Terkait Kasus Quotex
"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian," ujar Doni.
Doni sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari laman PMJNews menyatakan percaya bahwa penyidik akan memproses kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex tersebut dengan sebaik-baiknya dan secara adil.
"Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," tukas Doni.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan, Doni Salmanan yang bernama asli Doni Muhamad Taufik itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau TPPU.
Baca Juga: Ada 7 Saksi di Kasus Binomo Doni Salmanan yang Diperiksa Polisi