Bos Baba Rafi Dipolisikan Terkait Investasi Bodong

- 17 Maret 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi uang alias duit. ( Insplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi uang alias duit. ( Insplash/Mufid Majnun) /Mufid Majnum

"Setelah dicek juga memang tidak ada aktivitas, dicek lagi karena penasaran apakah tambak udang ini milik Baba Rafi atau tidak, tapi yang kami terima informasinya tambak udang ini bukan milik Baba Rafi tapi dia menyewa," sambung Rinto sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Pihaknya sudah melakukan somasi dan bertemu langsung dengan kuasa hukum dari Hendy Setiono untuk membicarakan investasi bodong tambak udang tersebut.

Baca Juga: Investasi Man 3 Trader Rugikan Korban Rp 30 Miliar, Ini Pemiliknya Sudah Ditangkap

Namun, hasilnya investasi tambak udang sudah tidak beroperasional, tidak ada keuntungan, kolam tambak udang juga sudah tidak beroperasi. 

Dalam pembicaraan tersebut juga tidak ada itikad pengembalian dana kepada korban sehingga diambil langkah hukum.

Adapun dalam kasus ini, 25 orang korban mengalami kerugian Rp9,15 miliar. Menurut Rinto, korban investasi bodong tambak udang mencapai 250 orang namun dirinya hanya mendapatkan kuasa dari 25 korban untuk membuat laporan ini.

Baca Juga: Marak Robot Trading Ilegal: Ketua Satgas Waspada Investasi : Ini Ciri-cirinya

Lebih lanjut Rinto menjelaskan, modus yang dilakukan Hendy Setiono untuk membujuk para korban agar mau berinvestasi yaitu melalui brosur.

Dalam brosur tersebut berisi informasi bahwa udang vaname merupakan jenis udang yang tahan terhadap penyakit dan sangat menguntungkan.

"Ini yang membuat korban tergiur ditambah ada mekanisme perhitungan pembagian keuntungan dari Baba Rafi ke korban, tapi dalam perjalanannya Baba Rafi mengatakan udang-udang ini mati sehingga mengakibatkan kerugian besar yang juga bukan tanggung jawab korban," jelas Rinto.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah