Ini Janji Kapolri untuk Mengungkap Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

- 13 Juli 2022, 18:42 WIB
ILUSTRASI - Simak profil dari Salvador Ramos, pria 18 tahun yang merupakan pelaku penembakan brutal di SD Texas dan tewaskan 21 orang.
ILUSTRASI - Simak profil dari Salvador Ramos, pria 18 tahun yang merupakan pelaku penembakan brutal di SD Texas dan tewaskan 21 orang. /Pixabay/Pixabay

KARANGANYARNEWS - Kejanggalan kronologi kasus baku tembak antaraajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diungkapkan keluarga Brigadir J. Kejanggalan kasus ini juga menyita perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan kasus baku tembak kepada tim gabungan bekerja secara profesional.

Lebih lanjut jenderal bintang empat itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap menentukan nasib Irjen Pol. Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

"Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.

Baca Juga: Ini Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Menurut Keluarga Brigadir J

Sekadar kilas balik, peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu disebut dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Begini Fakta Baku Tembak Dua Polisi  yang Menewaskan Brigadir J

Terkait dengan kasus ini, Kapolri telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.

Dijelaskan pula bahwa tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).

"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," ujat Sigit sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Baca Juga: Detik-detik Kronologi Lengkap Baku Tembak Maut Polisi dengan Polisi di Rumah Kadiv Propam

Secara pidananya, kata Sigit, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, akan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Sementara itu, tim gabungan bergerak mengawasi penyelidikan dan penyidikan serta memberikan masukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami jadikan untuk mengambil kebijakan," kata Sigit.

Baca Juga: Dinilai Serius, Kasus Penembakan Tersangka teroris dokter Sunardi Dibawa ke Rapat Komisi III DPR RI

Desakan untuk mencopot Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) agar memperoleh kejelasan motif dari penembakan yang terjadi di antara ajudannya.

Senada dengan IPW, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpandangan bahwa peristiwa terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri dan korban sebagai ajudannya sehingga sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat apabila Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menjabat.

"Karena akan diragukan obektivitasnya, Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Pol. Sambo sebagai Kadiv Propam," kata Rukminto. ***

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah