Kasus Investasi Bodong EA Copet, Korban Serahkan Barang Bukti

- 18 Juli 2022, 16:03 WIB
Andreas Pramuji, pelapor yang juga korban kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet, sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri
Andreas Pramuji, pelapor yang juga korban kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet, sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri /Ilustrasi investasi bodong. /Pixabay/kalhh/

KARANGANYARNEWS - Andreas Pramuji, pelapor yang juga korban kasus dugaan investasi bodong trading EA Copet, sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri.

Penyerahan sejumlah barang bukti, menyusul telah dimasukkannya kasus ini pada tahapan penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.  

“Dari data korban yang sudah saya submit terdapat sekitar 50 lebih nomor rekening yang digunakan untuk transfer atau transaksi atau top up atau penarikan (EA Copet),” kata dia dilansir KaraanganyarNews.com dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading EA Copet, Bareskrim Polri Temukan Broker Ilegal

Andreas Pramuji mengungkapka, tahapan selanjutnya penyidik akan memanggil 50 orang lebih dalam kasus ini yang yang nomor rekeningnya sudah diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

“Jadi nantinya akan ada pemanggilan 50 lebih yang melakukan transfer,” terang dia. Andreas juga mendapatkan informasi, broker yang digunakan juga tidak terdaftar di Bappebti.

Tidak hanya itu, perusahaan yang digunakan oleh terduga pelaku dalam kasus ini juga tidak memiliki legalitas yang resmi di Disparendag. Begitu juga dengan legalitas yang dikonfirmasi ke Disparendag, PT IDS Konsultan Management diketahui ilegal.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anggota DPR Berinisial KD, MKD Belum Terima Laporan

Sebagaimana diberitakan KaranganyarNews.com sebelumnya, robot trading EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah