Update Kasus Penembakan Brigadir J, Laporan Pembunuhan Terencana hingga Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

- 18 Juli 2022, 22:09 WIB
ILUSTRASI - Simak profil dari Salvador Ramos, pria 18 tahun yang merupakan pelaku penembakan brutal di SD Texas dan tewaskan 21 orang.
ILUSTRASI - Simak profil dari Salvador Ramos, pria 18 tahun yang merupakan pelaku penembakan brutal di SD Texas dan tewaskan 21 orang. /Pixabay/Pixabay

Bukti-bukti 

Baca Juga: Begini Fakta Baku Tembak Dua Polisi  yang Menewaskan Brigadir J

Tim kuasa hukum dalam laporannya juga menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB.

Kemudian barang bukti lainnya adalah surat dari Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun dinyatakan telah menjadi jenazah, surat keterangan bebas COVID-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri.

“ini dijadikan barang bukti,” ujarnya, Senin 18 Juli 2022.

Barang bukti lainnya yang disertakan dalam laporan tersebut berupa foto kondisi jenazah diduga Brigadir J saat berada di ruang jenazah untuk pemberian formalin. Dari foto dan video diambil oleh sejumlah wanita, kata Kamaruddin, di tubuh Briagdir J ditemukan beberapa sayatan, beberapa luka tembak, beberapa luka memar, pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga bagian belakang sepanjang satu jengkal, telinga bengkak, luka di jari-jari, kemudian ada membiru di perut kanan dan kiri, atau terdapat luka memar dan membiru di daerah tulang rusuk, ada luka menganga di bahu, luka di bawah dagu, di bawah ketiak.

Baca Juga: Ini Janji Kapolri untuk Mengungkap Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

“Kalau di dokumen elektronik ini (luka-luka) terlihat jelas,” ujar Kamaruddin sembari memperlihatkan dokumentasi luka-luka di butuh Brigadir J.

Kamaruddin sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews juga mengungkapkan, peristiwa yang menimpa Brigadir J diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 antara sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi, yakni antara Magelang-Jakarta dan/atau di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Jadi alternatif pertama locus delictinya itu antara Magelang-Jakarta, alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum at repertum di rumah Kadiv Propam Polri Komplek Duren Tiga,” kata Kamaruddin.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah