Baca Juga: Detik-detik Kronologi Lengkap Baku Tembak Maut Polisi dengan Polisi di Rumah Kadiv Propam
Meskipun demikian, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J belum melaporkan Bharada E sebagai terlapor, adapun pihak yang terlapor masih dalam penyelidikan.
Alasan keluarga tidak menjadikan Bharade E sebagai pelapor karena dugaan luka-luka yang terjadi pada tubuh Brigadir J tidak mungkin dilakukan seorang diri. Diperkirakan dilakukan oleh lebih dari dua orang, ada yang berperan sebagai penembak, pemukul dan melukai dengan senjata tajam.
“Dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana,” kata Kamaruddin.
Terkait dengan laporan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa laporan keluarga terkait dugaan pembunuhan akan di uji oleh Tim Kedokteran Forensik.
“Ini semua nanti tim kedokteran forensik yang menjelaskan sesuai kompetensinya guna menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang. Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan kedokteran forensik yang sahih tentunya,” ujar Dedi.
Ferdy Sambo dinonaktifkan
Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin 18 Juli 2022.
Keputusan itu diambil oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mengantisipasi spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.