KARANGANYARNEWS - Polda Metro Jaya bakal memanggil kembali Roy Suryo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi terkait pemanggilan kembali Roy Suryo.
Rencananya, pakar telematika itu diperiksa Jumat besok, 5 Agustus 2022.
Baca Juga: PSSI Resmi Turunkan Harga Tiket Piala AFF U16 Usai Banjir Keluhan
“Iya benar, (Roy Suryo) akan dipanggil oleh Polda Metro. Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.
Pemanggilan kembali Roy Suryo ini dilakukan lantaran penyidik memerlukan keterangan tambahan.
"Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan (Roy Suryo) sehingga dipanggil Hari Jumat," jelasnya.
Baca Juga: Dibintangi Titi Kamal dan Syifa Hadju, Jailangkung Sandekala Siap Menghantui Bulan Depan
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menanggapi beredarnya sebuah foto memperlihatkan Roy Suryo tengah mengikuti kegiatan dengan penyangga leher masih terpasang.