Polda Metro Kembali Panggil Roy Suryo Jumat Lusa

- 4 Agustus 2022, 07:05 WIB
Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Roy Suryo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur. (Foto: PMJ News/Fajar)
Polda Metro Jaya akan memanggil kembali Roy Suryo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur. (Foto: PMJ News/Fajar) /

KARANGANYARNEWS - Polda Metro Jaya bakal memanggil kembali Roy Suryo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi terkait pemanggilan kembali Roy Suryo.

Rencananya, pakar telematika itu diperiksa Jumat besok, 5 Agustus 2022.

Baca Juga: PSSI Resmi Turunkan Harga Tiket Piala AFF U16 Usai Banjir Keluhan

“Iya benar, (Roy Suryo) akan dipanggil oleh Polda Metro. Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.

Pemanggilan kembali Roy Suryo ini dilakukan lantaran penyidik memerlukan keterangan tambahan.

"Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan (Roy Suryo) sehingga dipanggil Hari Jumat," jelasnya.

Baca Juga: Dibintangi Titi Kamal dan Syifa Hadju, Jailangkung Sandekala Siap Menghantui Bulan Depan

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menanggapi beredarnya sebuah foto memperlihatkan Roy Suryo tengah mengikuti kegiatan dengan penyangga leher masih terpasang.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x