KARANGANYARNEWS - Baik Bareskrim maupun Kadiv Humas Polri, bersikukuh menyimpan rapat motif pembunuhan Brigadir J.
Motif dibalik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ini, disebutkan sebagai persoalan yang sangat sensitif.
Selain itu, dejelaskan juga sebagai merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji dalam persidangan di Pengadilan negeri.
Baca Juga: Rekaman CCTV Eksekusi Brigadir J Bocor, Inilah Detik-detik Kronologinya
Terkait motif penembakan yang diduga dilakukan oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo, suami Putri Chandrawati, hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J akan diungkapkan dalam persidangan kelak kemudian hari.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan alasan kenapa motif diungkap di persidangan. Karena menurutnya, dimaksud untuk menjaga perasaan semua pihak.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Kepala Bareskrim Polri, sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari Antara, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Perselingkuhan dan Bisnis Gelap Jadi Motif Pembunuhan
Komjen Pol Agus Andrianto juga mengaku sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengenai motif ini yang mungkin hanya bisa didengar orang dewasa.