Inilah Jawabnya, Kenapa Polri Simpan Rapat Motif Pembunuhan Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 08:05 WIB
Anggota polisi berada di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan
Anggota polisi berada di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan /Antara/ Sigid Kurniawan/

Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan hal sama dengan keterangan yang disampaikan Kabareskrim Polri.

Perihal motif kasus penembakan yang telah menyeret Ferdi Sambo sebagai tersangka ini, menurutnya Polri tetap ingin menjaga perasaan kedua belah pihak.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Jawaban Hubungan Khusus AKP Rita Yuliana - Ferdy Sambo

Baik kepada pihak Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat selaku korban, demikian juga pihak tersangka Ferdy Sambo beserta seluruh keluarganya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, juga telah menyampaikan mengenai hal tersebut.

“Pak Menkopolhukam juga sudah menyampaikan. Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan,” tegas Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: Ini Profil dan Rekam Jejak Fredy Sambo, Setelah Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ditambahkan, jikalau motif tewasnya Brigadir J diungkap ke publik saat ini dapat menimbulkan gambaran berbeda-beda, karena motif merupakan materi penyidikan yang nantinya akan diuji di persidangan.

“Ya, di persidangan silahkan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan,” tuturnya.

“Semuanya akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan,” tuturnya lagi.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah