KARANGANYARNEWS - Ini Nama 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Perannya, Salah Satunya Warga Sipil. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.
Penetapan tersangka ini usai timsus memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri, Rabu, 10 Agustus 2022, dikutip dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Baca Juga: Menyentuh Hati! Ini Isi Surat Terbuka Orangtua Bharada E untuk Jokowi
Hal itu membuat Polri sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memberikan penjelasan peran masing-masing tersangka.
- Irjen Pol Ferdy Sambo
Ferdy Sambo diduga memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia.
"Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen FS di komplekS Polri Duren 3," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.