Ini Nama 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Perannya, Salah Satunya Warga Sipil

- 10 Agustus 2022, 23:16 WIB
Polri menetapkan empat nama tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan perannya masing-masing, salah satunya adalah warga sipil. (Foto ilustrasi: Pixabay/Tumisu)
Polri menetapkan empat nama tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan perannya masing-masing, salah satunya adalah warga sipil. (Foto ilustrasi: Pixabay/Tumisu) /

Kabareskrim Polri mengungkapkan dari pemeriksaan keempat tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tutup Kabareskrim Polri. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah