Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 9 Agustus 2022, 20:26 WIB
Bareskrim Polri tetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru
Bareskrim Polri tetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru /Tangkapan Layar Div Humas Polri/

KARANGANYARNEWS - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J, selain menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru Bareskrim Polri juga mengumumkan tidak ada peristiwa tembak menembak.

Bareskrim Polri juga menyatakan, selain ditetapkan sebagai tersangka baru, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga disebutkan merupakan orang yang memerintahkan pembunuhan Brigadir J.

Sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari press release Bareskrim Polri yang juga ditayangkan beberapa stasiun televisi suwasta nasional,  Bareskrim Polri juga menyatakan tidak ada peristiwa adu tembak.

Baca Juga: Tiga Jenderal Polisi dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Jadi Tersangka Baru?

"Dengan kata lain, menurut Bareskrim Polri telah terjadi rekayasa terhadap pembunuhan Brigadir J," Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 anggota Polri.

Dari hasil pemeriksaan tadi, didapatkan 31 anggota Polri telah melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian. Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi tiga orang, sangat dimungkin masih dapat bertambah lagi.

Sedangkan terkait kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi  Bareskrim Polri masih terus menyelidikinya. Bahkan, tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Detik-detik Pengungkapan Tersangka Baru di Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi terkait hasil asesmen terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dia sebutkan jumlah tersangka akan menjadi tiga orang.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x