KARANGANYARNEWS - Kematian Brigadir J atau Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mulai terang. Sejauh ii sudah ada empat tersangka dalam kasus itu.
Mereka adalah Bharada E, Brigadir R, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau maksimal 20 tahun.
Adapun kronologi kasus ini mulai diungkap pada Senin, 11 Juli 2022, tiga hari stelah kejadian. Saat itu, polisi menyebut Brigadir J atau Brigadir Joshua tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
Baca Juga: Apa Motif Pembunuhan Brigadir J? Maffud MD: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Insiden baku tembak dipicu Brigadir Joshua atau Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Kalngan menilai kasus itu memiliki banyak kejanggalan. Hingga akhirnya ditangani tim khusus Mabes Polri, Inspektorat Khusus (Irsus), dan Komans HAM.
Predien Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Puhukam Mahfud MD bahkan turun tangan.
Baca Juga: Tak Ada Tembak Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Dor Brigadir J
Berikut ini kronologi kasus penembakan Brigadir J mulai dari perama kalimuncul sampai penetapan para tersnagka dalam kasus itu: