Kronologi Lengkap Pembunuhan Brigadir J, dari Awal Kasus Hingga Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

- 10 Agustus 2022, 08:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo diprediksi jadi tersangka kasus Brigadir J yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Irjen Ferdy Sambo diprediksi jadi tersangka kasus Brigadir J yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Instagram/@divpropampolri dan Antara/Wahdi Septiawan

Banyaknya kejanggalan vaik kronologi maupun fakta membuat keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan dan ancaman pembunuhan terhadap Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kedua laporan diambil alih Polda Metro Jaya, dan selanjutnya Bareskrim Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan inspektorat khusus untuk menangani kasus itu.

Sambo, Kapolres Jaksel, dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli. Dua hari kemudian, Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi juga dinonaktfikan.

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Timsus melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J sesuai dengan permintaan keluarga pada 27 Juli di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Baca Juga: Tiga Jenderal Polisi dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Jadi Tersangka Baru?

Autopsi dilakukan tim dokter forensik independen, terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x