Kronologi Lengkap Pembunuhan Brigadir J, dari Awal Kasus Hingga Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

- 10 Agustus 2022, 08:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo diprediksi jadi tersangka kasus Brigadir J yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Irjen Ferdy Sambo diprediksi jadi tersangka kasus Brigadir J yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Instagram/@divpropampolri dan Antara/Wahdi Septiawan

Bharada E Jadi Tersangka

Timsus menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu 3 Agustus. Polisi menilai tembakan Bharada E bukan sebagai upaya membela diri.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan dan ikut serta atau penyertaan.

Baca Juga: Detik-detik Pengungkapan Tersangka Baru di Kasus Meninggalnya Brigadir Joshua

Polri copot dan mutasi Irjen Ferdy Sambo

Sehari setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, polisi memeriksa 25 personelnya, yaitu 3 perwira tinggi bintang satu, 5 komisaris besar, 3 ajun komisaris besar.

Kemudian 2 komisaris, 7 perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama. Mereka diduga menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

Pada 4 Agustus, Kapolri mencopot Ferdy Sambo, serta 14 perwira tinggi dan perwira menengah Polri lain. Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi pati di Yanma Polri.

Baca Juga: Setelah Pengakuan Bharada E, Ini Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x