Apa Motif Pembunuhan Brigadir J? Maffud MD: Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

- 10 Agustus 2022, 06:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Pikiran Rakyat

KARANGANYARNEWS – Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo disangkakan pasal pembunuhan berencana bersama tiga polisi lain yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka lain adalah Bharada E, sopir Ferdy Sambo, Brigadir Ricky atau RR, dan KM yang masing-masing sebagai ajudan dan sopir Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Namun begitu, sampai saat ini polisi belum bisa mengungkap motif pembunuhan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Tak Ada Tembak Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Dor Brigadir J

Namun, Menko Polhukam Mahfud MD menduga motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sangat sensitif. Menurut dia, motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

“Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif. Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud, Selasa, 9 Agustus 2022.

Mahfud percaya polisi akan melakukan konstruksi untuk mengungkap moif penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Rincian Lengkap Peranan 4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Joshua

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x