Untuk peristiwa di Magelang, sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com dari PMJNews.com, disebutkan Irjen Pol Dedi Prasetyo rekonstruksinya dilakukan 16 adegan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan di Mabes Polri, Inilah Alasan Dihentikan Pemeriksaannya
Sumber lainnya menyebutkan, lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dipertemukan dalam rekonstruksi ini. Empat tersangka diantaranya mengenakan baju tahanan, terkecuali Putri Candrawathi.
Lima tersangka tersebut masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Ma'ruf alias Om Kuat. ***