KARANGANYARNEWS – Tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di Jakarta sepulang Magelang.
Persekongkolan jahat yang dilakukan dengan ajudan dan sopir itu kemudian dilakukan di di rumah pribadi Ferdy Sambo Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bukan hanya merencanakan, Irjen Ferdy Sambo juga disebut ikut menembak Yosua sebanyak dua kali.
Baca Juga: Begini Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E, dari Rencana hingga Dua Kali Tembakan
Keterangan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022. Taufan mengungkap pengakuan Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.
“(Sambo tembak Yosua dua kali). Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat,” ujar Taufan.
Menurut Taufan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan yakin ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.
Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, 5 Perwira Ini Terancam Pidana
“Di pengadilan nantinya tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya lebih dari satu orang. Ini berdasarkan hasil forensik dan balistik,” jelas dia.