Istri Ferdy Sambo Tersangka, Ini Isi Rekaman CCTV Vital Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 16:33 WIB
CCTV
CCTV /Miloslav Hamřík/Pixabay

KARANGANYARNEWS - Polri akhirnya menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J. Selain itu, Polri juga menemukan CCTV vital terkait kasus pembunuhan di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terkait dengan temuan CCTV tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menilai bahwa hal ini sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujar Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Terhalang 'Kerajaan Ferdy Sambo', Begini Penjelasan Mahfud MD

Isi CCTV

Lebih lanjut Andi mengatakan, CCTV yang ditemukan tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga. Menurut dia, CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.

"Dengan sejumlah tindakan penyidik," ucap Andi sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Menurut Andi, pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait kasus Brigadir J, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," tukasnya.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x