Babak Terbaru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

- 16 Agustus 2022, 08:05 WIB
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J dilaporkan TAMPAK ke KPK atas dugaan pencobaan suap kepada LPKS
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J dilaporkan TAMPAK ke KPK atas dugaan pencobaan suap kepada LPKS /Seputar Tangsel/

KARANGANYARNEWS - Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir, babak terbaru Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan pencobaan suap terhadap LPSK.

Laporan dugaan pencobaan suap eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Senin 15 Agustus 2022.

Ferdy Sambo yang telah berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dilaporkan sebagai terduga pencobssb suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Ferdy Sambo - AKP Rita Yuliana Telah Menikah?

Laporan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ini, disebutkan tidak lepas dari keberadaan amplop yang diberikan kepada staf LPSK, dari sesorang yang mengaku suruan Ferdy Sambo.

Terkait laporan dugaan suap Ferdy Sambo yang dilayangkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), juga diakui dan dibenarkan KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan, laporan yang diterimanya terkait  dugaan pencobaan suap dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, diduga dilakukan pihak Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Update Terbaru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Janjikan Rp 1 Miliar Kepada Bharada E

Atas laporan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) itu, KPK menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x