KARANGANYARNEWS – Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, mengaku membuat rekayasa terhadap kematian Brigadir J.
Menurut dia, perbuatan rekayasa kasus itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarga.
Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi Polri, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Dihentikannya Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Pengakuan rekayasa kasus itu ditulis melalui ponsel, dan disampaikan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022).
“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” tulisnya.
Berikut pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya Arman Hanis:
Baca Juga: Diungkap Komnas HAM, Ternyata Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo di Jalan Saguling
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga.