Ferdy Sambo Murka Usai Istrinya Laporkan Tindakan Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 00:50 WIB
Timsus Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus meninggalnya Brigadir J. Ia mengaku murka usai mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi. (Foto ilustrasi: Pixabay)
Timsus Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus meninggalnya Brigadir J. Ia mengaku murka usai mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi. (Foto ilustrasi: Pixabay) /

KARANGANYARNEWS - Tim khusus (Timsus) Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus meninggalnya Brigadir J. Dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis, 11 Agustus 2022, terungkap alasan mantan Kadiv Propam Polri merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengungkapkan Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku murka usai mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata dia di hadapan media, dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Dream Theater Sukses Konser di Solo, Jordan Rudess Mainkan Bengawan Solo

Menurut keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.

Kendati demikian, Dirtipidum Bareskrim Polri tak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Yoshua," sebut Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yoshua," sambungnya.

Baca Juga: Persis Jamu Persita Akhir Pekan Ini, Gibran: Ra Poin Isin No!

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x