Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Begini Perannya

- 19 Agustus 2022, 15:48 WIB
LPSK masih kebingungan dengan yang sebenarnya terjadi pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
LPSK masih kebingungan dengan yang sebenarnya terjadi pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Twitter

KARANGANYARNEWS – Mabes Polri akhirnya menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alaisBrigadir Joshua.

Bersama Putri Candrawathi, total ada lima tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Joshua.

Empattersangka lain adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir Ricky, dan Kuat Maruf. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: LPSK Tolak Beri Perlindungan Putri Candrawathi, Ini yang akan terjadi pada Istri Ferdy Sambo Itu

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka diambil setelah Timsus Irsus tiga kali memeriksa istri Ferdy Sambo.

“Menetapkan Ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Irsus menilai Putri Candrawathi terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Diketahui, sejak awal kasus tewasnya Brigadir J banyak kejanggalan.

Baca Juga: Kuat Maruf Pergoki Brigadir J dan Putri Candrawathi Berduaan di Magelang, Begini Kronologinya

Cerita yang muncul, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x