KARANGANYARNEWS - Terungkap, inilah versi terbaru detik-detik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Fakta terbaru kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J ini, sebagaimana disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto berdasar keterangan sejumlah saksi mata di tempat kejadian.
Dijelaskan, sebelum meletusnya peristiwa penembakan Brigadir J tidak berada dalam rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Inilah Jawabnya, Kenapa Polri Simpan Rapat Motif Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J saat itu tengah berada di pekarangan depan atau taman rumah dinas Ferdy Sambo, dia masuk ke rumah dinas tadi karena dipanggil oleh Ferdy Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir J atau Yoshua, awalnya tidak berada di dalam rumah tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum Brigadir J masuk karena dipanggil ke dalam oleh FS," kata Kabareskrim.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J Bocor, Begini Tanggapan Polri
Keempat tersangka itu adalah Bahrada Richard Eliezer (Bharada E), Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.